More Pisang Please ...

≈ MaKlumat ≈

Terhitung Mulai Tanggal 9 Juni 2009, Kelima blog (beserta seluruh Kontennya) atas nama Mbah MD sudah dilimpahKan Kepada CiPung aKa PungguK KooKKaburra.

Sebagai pewaris tahta Kerajaan KooKKaburra Bisnis Inc. THUS pemiliK tunggal (pemegang 100% saham) PungguK KooKKaburra (selanjutnya disebut "Owner"), memiliKi tanggung jawab dan Kewenangan sepenuhnya terhadap blog-blog tersebut.

MaKlumat ini dapat diubah dalam waKtu seKonyong-Konyong tanpa pemberitahuan sebelum dan sesudahnya.

ttd.

Owner
≈ PungguK KooKKaburra ≈

Friday 24 October 2008

The More It Bends ...

~ Mbah MD - Old Gum Tree ~

~ Abraham Lincoln ~



It's pretty ... pretty "amusing" ;)

Tuesday 21 October 2008

On (Your Highness) Democracy ... HaHa!

~ Mbah MD - Old Gum Tree ~

~ Art Spander ~

The great thing about "flexibility" is that
you can add (one) more option(s)
while voting is still in progress ;)

~ Alan Corenk ~

Although democracy consists of
respecting the result of the online polling,
you can always exercise your "flexibility" and wisdom
by "omitting" one of the options in the (already closed) polls ;)

Monday 20 October 2008

IP Addresses - Here You Go Again ...

~ Mbah MD - Old Gum Tree ~

Pernahkah pembaca yang budiman dan budiwati mengintip 'Privacy Policy' di Kompas.com? Kalau belum silahkan baca kutipan yang bercetak miring ... keh keh keh.

Mbah ada dua pertanyaan:

1. ada nggak ya ... istilah "demokrasi poll2an"? Klo lucu2an sih Mbah pernah dengar. Duh sedih dan prihatin amat Mbah menontonnya.

2. Beda 'diperintahkan oleh publik/polling/majority - whatever ...' dengan 'diperintahkan oleh hukum' itu ... ada nggak sih? Beti(pis) atau Beteb(al)?

IP Addresses

Kompas.com menyimpan IP (Internet Protocol) address, atau lokasi komputer Anda di Internet, untuk keperluan administrasi sistem dan troubleshooting. Kami menggunakan IP address secara keseluruhan (agregat) untuk mengetahui lokasi-lokasi yang mengakses situs kami.

INFORMASI LAINNYA: Kepatuhan Pada Proses Hukum
Kami dapat menyampaikan informasi pribadi jika diperintahkan oleh hukum atau percaya bahwa langkah tersebut adalah perlu dilakukan untuk (1) patuh pada hukum atau proses pengadilan; (2) melindungi dan mempertahankan hak cipta dan hak milik kami; (3) melindungi terhadap penyalahgunaan atau penggunaan tanpa ijin dari situs web kami; atau (4) melindungi keamanan pribadi atau properti atas pengguna kami atau publik (di antara hal lainnya, hal ini berarti jika Anda memberikan informasi palsu atau berpura-pura menjadi orang lain, informasi mengenai diri Anda dapat kami sampaikan sebagai bagian dari penyelidikan atas tindakan Anda).

Catatan: Dikutip dengan cara copy-paste sesuai aslinya pada tanggal 20 Oktober 2008.